Dinas KPKP Labelisasi Pohon Induk Buah
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan labelisasi pohon induk buah secara simbolis di Kebon Bibit Ragunan UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Label yang dipasang berwarna ungu,
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemasangan label tersebut dilakukan pada lima pohon induk buah kelengkeng varietas pingpong, dan lima pohon induk buah jambu biji wijaya merah.
"Label yang dipasang berwarna ungu itu menandakan pohon induk buah itu merupakan sumber benih pokok yang sudah disertifikasi oleh petugas kami," ujarnya, usai memimpin pelaksanaan labelisasi pohon induk buah, Jumat (14/2).
Karang Taruna di Jaksel Diberi Pelatihan BaristaDarjamuni menjelaskan, DKI Jakarta merupakan wilayah konsumen benih di mana benih tanaman yang diperjualbelikan sebagian besar berasal dari luar DKI Jakarta. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan mutu benih yang beredar.
"Tugas tersebut selama ini dilaksanakan oleh Pengawas Benih Tanaman di bawah UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta," terangnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Wati Mutia menambahkan, pengawasan lapangan tersebut meliputi pemeriksaan lapangan pendahuluan yaitu, melihat sumber pohon induk yang akan diperbanyak dan seedling (batang bawah).
Selanjutnya, pemeriksaan lapangan pertama dengan melihat proses okulasi/sambung, pucuk/cangkok, dan pemeriksaan lapangan kedua yaitu melihat jumlah hasil okulasi setelah tiga bulan yang dinyatakan lulus dan siap dipasang label.
"Benih buah berlabel biasanya sudah teruji mutunya dari segi hasil produksi dan juga rasa buah," tandasnya.